Kalau kita melihat Negara China, koruptor dihukum mati. Pemerintahan Cina tidak pilih kasih dalam mengeksekusi para koruptor, baik koruptor kelas kakap maupun koruptor kelas teri dianggap sama saja. Misal wakil gubernur provinsi Jiangxi, Hu Changqing dieksekusi mati atas tindakan korupsi sebesar USD 660 ribu (Kompas, 9 Maret 2003). Dengan dieksekusi Hu Changqing tersebut, maka membuat jera para pejabat yang ingin korupsi. Dan saya juga masih teringat dengan pidato perdana menteri Tiongkok, Zhu Rong Ji. Dalam pidatonya, Zhu Rong Ji mengatakan:
“sediakan 1000 peti mati untuk koruptor kelas kakap. Pakai 999 peti mati, sisanya untuk satu untuk saya. Kalau kelak saya terbukti korup, masukkan saya ke peti itu” (kompas, 20/03/2006)/
Dengan pidato yang dikeluarkan oleh perdana menteri tersebut, maka mereka (para pejabat) akan berpikir seribu kali untuk melakukan korupsi. Sehingga apa yang terjadi? Negara Cina menjadi negara yang maju dalam segala hal bidang kehidupan. Misal, dalam segi perekonomian, Cina dapat bersaing dengan negara-negara lain. Apa yang dilakukan oleh Cina tersebut patut kita contoh, karena apa? Dengan pemberantasan korupsi dapat menstabilkan keadaan di Indonesia dalam segala bidang. Yang saya inginkan seperti itu, tidak ada korupsi sama sekali dalam semua elemen masyarakat, dari jenang paling bawah sampai jenjang paling atas (pejabat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon komentar dengan sopan,,
terima kasih